Website Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak

Temukan segala informasi, berita, dan layanan desa di sini. Bersama kita ciptakan desa yang berdaya dan berkembang.

  • Informasi
  • Pelayanan Surat
  • Pengaduan
  • Potensi Desa

Profil Desa

Kami, Pemerintah Kampung Benteng Hulu, Kabupaten Siak, dengan bangga mempersembahkan situs web ini sebagai sarana informasi dan komunikasi antara pemerintah kampung dan masyarakat. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan layanan yang transparan, responsif, dan efisien demi kemajuan desa serta kesejahteraan seluruh warga. Berikut kami tampilkan informasi singkat mengenai data statistik penduduk yang ada di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak

1139

Total KK

3640

Total Penduduk

1767

Total Laki-laki

1873

Total Perempaun

Pengumuman

Izin penutupan jalan

Dibuat : 05 September 2024

Turnamen bola tarkam

Dibuat : 05 September 2024

Agenda

08 September 2024

Imunisasi anak

14 September 2024

Gotong royong di lapangan

30 September 2024

Kumpul kumpul aja

14 November 2024

Launching Website Kampung Benteng Hulu Guna Mendukung Informasi Secara Luas

30 November 2024

FGD Penguatan Hukum Desa (PHD) dalam pengembangan Hukum Tata Negara pada Tingkat Grass Root.

06 Desember 2024

Penanaman dan Pengarahan Penanaman Bibit Cokelat Tahun Anggaran 2024

13 Desember 2024

Muskam keamanan & Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)

28 Desember 2024

Benteng Hulu, akan dadakan Siak MELESAT ( Melayani Kesehatan Masyarakat)

Panduan Aplikasi

Kami berkomitmen untuk memberikan inovasi agar pelayanan kepada masyarkat dapat terlaksana dengan baik dan efisien. Salah satu inovasi yang kami akukan adalah dengan memanfaatkan aplikasi digital. Berikut kami lampirkan panduan singkat penggunaan pelayanan melalui aplikasi ini

Pelayanan Surat

  1. Masyarakat login ke aplikasi. Jika belum memiliki akun, daftarkan akun melalui Perangkat Desa.
  2. Memilih menu pelayanan surat.
  3. Cari jenis surat yang ingin diurus
  4. Pilih pengajuan surat, dan isi form pengajuan surat
  5. Pihak Desa akan melakukan verifikasi pengajuan surat

Pengaduan

  1. Masyarakat login ke aplikasi. Jika belum memiliki akun, daftarkan akun melalui Perangkat Desa.
  2. Memilih menu pengaduan.
  3. Tambah pengaduan
  4. Pihak Desa akan merespon pengaduan